Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pengawas Dapat Pengaruhi Independensi dan Akuntabilitas KPK

Kompas.com - 08/02/2016, 20:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengkritik usulan pembentukan Dewan Pengawas dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Bambang, Dewan Pengawas dikhawatirkan akan membatasi kinerja KPK dan membuatnya tidak independen.

"Kalau ada lembaga dirumuskan untuk mengawasi lembaga itu, artinya mengintervensi lembaga, maka tidak independen dan akuntabilitas tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Bambang, Senin (8/2/2016) di Jakarta.

Dalam draf revisi UU KPK yang beredar di kalangan wartawan, Dewan Pengawas memiliki tugas mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang pimpinan KPK serta mengevaluasi kinerja pimpinan KPK sekali dalam setahun.

Bambang menganggap bahwa Dewan Pengawas mirip dengan Komisi Kepolisian Nasional untuk Polri dan Komisi Kejaksaan untuk Kejaksaan.

Namun, kata Bambang, dua lembaga tersebut bukan untuk mengawasi kinerja intansi lembaga penegak hukum.

"Dalam Kompolnas kewenangannya menyediakan calon Kapolri, bukan mengawasi kewenangan penyelidikan Polri. Komjak juga tugasnya mengawasi peningkatan kemampuan kerja, bukan kewenangannya," kata Bambang.

"Yang saya baca di draf, jelas-jelas yang diawasi kewenangan dari pimpinan KPK," kata dia.

Kritik atas rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK ini juga disampaikan oleh mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Abdullah mempertanyakan keberadaan dewan tersebut, apalagi bila anggotanya dipilih dan diberhentikan oleh Presiden.

"Ditentukan Presiden, berarti KPK tidak independen. Padahal dalam undang-undang, KPK harus terbebas dari campur tangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Abdullah, Sabtu (6/2/2016).

(Baca Independensi KPK Tergerus Dewan Pengawas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com