Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Independensi KPK Tergerus Dewan Pengawas

Kompas.com - 06/02/2016, 16:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam usualan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap berpotensi mengganggu independensi lembaga antikorupsi tersebut.

Dalam usulan itu, Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) akan dipilih dan diberhentikan oleh presiden serta berkuasa menentukan izin penyadapan yang dilakukan KPK.

"Bahaya, kalau Presiden yang memilih dan memberhentikan, bisa dijadikan alat politik. Independensi KPK di mana?" kata anggota DPR RI, Supratman Andi Agtas, dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/2/2016).

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, fraksinya menolak revisi UU meski KPK memiliki sedikit kelemahan. Kalaupun diperlukan membentuk Dewas KPK, maka pemilihan anggotanya harus melalui panitia seleksi yang dibentuk internal.

Supratman juga tidak sependapat dengan pemberian kewenangan kepada Dewas KPK untuk menentukan diizinkan atau tidaknya penyadapan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Menurut dia, pemberian kewenangan itu akan menggerus kewenangan KPK dalam menindak.

"Jangan ada kewenangan menindak untuk Dewas. Dewan penasihat (KPK) kan sudah ada, kenapa tidak diperkuat," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua tidak setuju dengan rencana membentuk Dewas KPK, apalagi jika pemilihan anggotanya dipilih dan diberhentikan oleh Presiden.

"Ditentukan Presiden, berarti KPK tidak independen. Padahal dalam undang-undang, KPK harus terbebas dari campur tangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif," kata Abdullah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com