Padahal, lazimnya, SK yang keluar dari fraksi ditandatangani oleh ketua dan sekretaris fraksi.
"Kabarnya surat itu hanya ditandatangani ketua fraksi, tidak sekretaris. Saya belum lihat, tapi kata teman-teman hanya satu orang yang tanda tangan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Dalam SK bernomor SJ00708/FPG/DPRRI/I/2016 tersebut, Tantowi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR.
Tantowi kini menjadi anggota Komisi I dan posisinya digantikan oleh Meutya Viada Hafid. Selain Tantowi, ada belasan anggota lain yang dirotasi.
Dalam salinan SK yang diterima Kompas.com, memang hanya Setya Novanto yang membubuhkan tanda tangannya.
"Artinya, dari segi administrasi kurang sempurna," ucap Ketua DPP Golkar hasil Munas Bali ini.
Selain itu, Tantowi juga mempertanyakan sikap Novanto yang tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan anggota yang akan dirotasi.
Tantowi menyadari rotasi di DPR sepenuhnya merupakan hak fraksi dan partai. Namun, akan lebih baik jika rotasi tak dilakukan secara tiba-tiba.
"Kalau tidak komunikasi dulu dengan yang akan digeser atau diganti, dipastikan akan terjadi kegelisahan," ucap Tantowi yang juga Wakil Ketua Komisi I.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.