JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Agus Hitopa mengatakan, sudah sejak lama Aziz Syamsudin melakukan manuver politik untuk menyelenggarakan Musyawarah Besar Luar Biasa Kosgoro.
Oleh karena itu, pimpinan pusat Kosgoro melaporkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali itu ke Bareskrim Polri.
Aziz diketahui menyelenggarakan Mubeslub di Bali pada 16 Januari 2016. Namun, PPK Kosgoro telah melaporkan Aziz ke Bareskrim Polri sejak 14 Januari 2016.
Laporan itu dibuat oleh Sekjen PPK Kosgoro 1957, Sabil Rahman. (baca: Manuver Aziz Syamsuddin Dinilai Perkeruh Konflik Golkar)
"Kelompok Aziz Cs ini, bersama Bowo Sidik Pangarso, memang sudah lama mencari celah gelar Munaslub. Bahkan sejak akhir November 2015 lalu," kata Agus di Sekretariat Kosgoro, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Ia menceritakan, mulanya pada saat itu PPK Kosgoro berencana menyelenggarakan Mubes bagi empat gerakan yang terdapat di dalam Kosgoro. (baca: Aziz Syamsudin Terancam Dipecat Kosgoro)
Keempat gerakan itu, yakni Gerakan Persatuan Perempuan Kosgoro, Barisan Muda Kosgoro, Himpunan Pengusaha Kosgoro, dan Himpunan Mahasiswa Kosgoro.
Belakangan, Mubes itu batal dilaksanakan dan baru diselenggarakan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) PPK Kosgoro, akhir pekan lalu.
"Saat itu (November) dia (Aziz) berencana bikin pertemuan dengan pimpinan daerah Kosgoro di Jakarta, tapi enggak ada yang datang. Ternyata pas kita laksanakan Mubes dan Muspinas, kelompok Aziz memanfaatkan untuk menyelenggarakan Mubeslub di Bali," kata dia.
Sekjen PPK Kosgoro 1957 Sabil Rahman mengatakan, Mubeslub yang diselenggarakan Aziz dan Bowo inkonstitusional.
Menurut dia, Mubeslub hanya bisa diselenggarakan pengurus PPK Kosgoro atas usulan duapertiga PDK I Kosgoro. Sementara, Aziz dan Bowo bukanlah pengurus PPK Kosgoro.
Sementara itu, Aziz mengklaim, penyelenggaraan forum Mubeslub Kosgoro pada 15-17 Januari lalu, legal. Mubeslub dianggapnya diselenggarakan sesuai dengan mekanisme yang terdapat di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kosgoro.
Dalam forum yang diselenggarakan di Bali tersebut, Aziz terpilih secara aklamasi oleh mayoritas Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro.
Ia mengklaim, setidaknya ada 29 PDK tingkat provinsi dan 315 PDK tingkat kabupaten/kota yang hadir dalam forum tersebut.
"Silakan ditanyakan kepada pengurus provinsi. Karena wewenang hak suara dan menentukan diselenggarakan atau tidak mubeslub berada di tangan PDK," kata Aziz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.