Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Aziz Syamsudin Klaim Mubeslub Kosgoro Sesuai AD/ART

Kompas.com - 21/01/2016, 08:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Aziz Syamsudin mengklaim, penyelenggaraan forum Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro yang diselenggarakan pada 15-17 Januari lalu legal.

Selain itu, kata Aziz, Mubeslub diselenggarakan sesuai dengan mekanisme yang terdapat di dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Kosgoro.

Dalam forum yang diselenggarakan di Bali tersebut, Aziz terpilih secara aklamasi oleh mayoritas Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro. 

Ia mengklaim, setidaknya ada 29 PDK tingkat provinsi dan 315 PDK tingkat kabupaten/kota yang hadir dalam forum tersebut.

"Silakan ditanyakan kepada pengurus provinsi. Karena wewenang hak suara dan menentukan diselenggarakan atau tidak mubeslub berada di tangan PDK," kata Aziz di Komplks Parlemen, Rabu (20/1/2016).

Berdasarkan Pasal 33 AD/ART Kosgoro 1957, kata Aziz, Mubeslub baru dapat diselenggarakan apabila ada persetujuan dari duapertiga PDK Kosgoro tingkat provinsi.

Menanggapi pelaksanaan forum Mubeslub tersebut, Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 Agung Laksono, telah melaporkan Aziz dan Bowo Sidiq Pangarso ke Mabes Polri.

Bowo merupakan sekretaris penyelenggara forum Mubeslub tersebut. Menurut Agung, masa jabatannya sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro seharusnya baru berakhir pada 2018 mendatang.

Namun, saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, Aziz hanya menanggapi santai.

"Kita lihat saja perkembangannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com