Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Satu Suara soal Revisi UU Antiterorisme

Kompas.com - 19/01/2016, 19:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum satu suara mengenai rencana revisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Target yang dipatok revisi itu selesai pada tahun ini, tetapi poin-poin yang akan direvisi belum dipatenkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, revisi UU Antiterorisme akan ditekankan pada peningkatan pencegahan aksi terorisme.

Karena itu, diwacanakan kewenangan melakukan penahanan sementara oleh kepolisian atau aparat lainnya terhadap terduga teroris.

Menurut Luhut, penahanan sementara itu akan berlangsung selama satu sampai dua pekan. Penahanan sementara akan dimanfaatkan untuk pemeriksaan dan akan dilepaskan jika tidak terbukti.

Ada juga wacana mencabut status kewarganegaraan Indonesia bagi mereka yang terlibat pelatihan militer bersama kelompok radikal di Suriah.

"Karena kami juga melihat seperti di Malaysia atau Singapura. Malaysia Security Act untuk keamanan dalam negeri, kira-kira bentuknya seperti itu," kata Luhut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Secara terpisah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah jika Indonesia akan meniru cara Singapura dan Malaysia dalam pemberantasan terorisme.

Menurut Pramono, Indonesia ingin upaya pencegahan tindak terorisme ditingkatkan seperti Singapura dan Malaysia tetapi bukan berarti akan meniru cara pencegahannya.

"Di Malaysia dan Singapura, begitu yang bersangkutan kembali dari Suriah, mereka diberi gelang elektronik, jadi bisa dipantau," ungkap Pramono.

Ketika ditanya apakah Indonesia akan meniru cara Singapura dan Malaysia dalam mencegah aksi terorisme, Pramono menjawab "bukan, tadi itu hanya contoh".

Selanjutnya, Luhut mengatakan bahwa muncul juga wacana untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat tersedianya payung hukum peningkatan pencegahan aksi terorisme.

Akan tetapi wacana itu masih dibahas mendalam.

Sedangkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa pemerintah fokus pada revisi UU Antiterorisme.

Ia tidak sependapat jika pengaturan peningkatan upaya pencegahan aksi terorisme diatur melalui perppu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com