Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akom: DPR Setuju UU Terorisme Direvisi atau Jokowi Terbitkan Perppu

Kompas.com - 19/01/2016, 15:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan bahwa pihaknya menyetujui rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Revisi UU tersebut dianggap dapat meningkatkan pemberantasan dan pencegahan aksi terorisme.

Ade menuturkan, dirinya telah berbicara dengan pimpinan seluruh fraksi di DPR mengenai wacana merevisi UU tersebut.

Menurut Ade, seluruh fraksi berpandangan bahwa Presiden Joko Widodo perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) agar pembahasan revisi UU Anti-terorisme itu dapat berjalan cepat.

"Revisi undang-undang itu memerlukan waktu karena ada prosedur. Kita menyarankan, kalau ada kegentingan memaksa, pemerintah bisa mengeluarkan perppu," kata Ade di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ade menuturkan, ia menyampaikan usulan DPR ini kepada Presiden Jokowi dalam rapat konsultasi pencegah terorisme. (baca: Kapolri Minta UU Terorisme Direvisi)

Namun begitu, wacana revisi UU Anti-terorisme ini, kata Ade, masih dalam tahap awal dan belum masuk pada substansi pasal yang akan diubah.

"Jadi ada dua jalan, revisi atau perppu. Keduanya, kami setuju," ungkap Ade.

Sementara itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menyiratkan penolakan wacana revisi UU Terorisme. Menurut Zulkifli, penanganan terorisme yang diatur UU tersebut sudah cukup memadai. (baca: JK: Revisi UU Terorisme Bukan Prioritas)

"Saya baca, undang-undangnya sudah cukup," kata Zulkifli.

Zulkifli menilai, peran Badan Intelijen Negara dan kepolisian sudah sangat sigap dalam mencegah serta menangani aksi terorisme.

Ia tidak sependapat jika aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta, dianggap terjadi karena aparat kecolongan. (baca: Menhan Setuju Revisi UU Terorisme, asalkan...)

Zulkifli menganggap, aparat keamanan sudah sangat baik bekerja dan mampu mengendalikan situasi dalam waktu yang relatif cepat.

Presiden memanggil pimpinan lembaga tinggi negara hari ini, untuk membahas enam isu, salah satunya revisi UU Terorisme.

Jokowi mengatakan, wacana revisi UU Anti-terorisme masih dalam pembicaraan awal. Wacana tersebut akan kembali dibahas dan diputuskan dalam pertemuan berikutnya.

"Semua baru pembicaraan awal, berproses. Saat kita bertemu lagi, mungkin kita baru akan memutuskan," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com