JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pengunduran diri Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR telah menyelesaikan setengah masalah.
Bersamaan dengan sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto menyatakan pengunduran dirinya.
"Ya sudah setengah masalah selesai, karena bagaimanapun timbul masalah lain," ujar Kalla saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
Menurut Kalla, setidaknya pengunduran diri tersebut membuat masalah politik di DPR sedikit terselesaikan. Bahwa jika ada masalah hukum, menurut Kalla, hal itu adalah persoalan lain.
"Tapi, setidaknya orang akan melihat bahwa MKD itu mempunyai keputusan yang diterima, dan akibatnya ketuanya mundur. Itu kan sesuai harapan masyarakat," kata Kalla.
Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI periode 2014-2019.
Pengunduran diri itu menyusul penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
(Baca: MKD Terima Pengunduran Diri Novanto dan Batal Beri Sanksi)
Dalam surat yang dilayangkan ke MKD, Rabu malam, Novanto menyatakan, keputusan mundur ini dibuat lantaran dirinya ingin menjaga harkat dan martabat Dewan.
(Baca isi suratnya di tautan ini: Setya Novanto Mundur, Ini Surat yang Dikirim ke MKD)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.