Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada Serentak

Kompas.com - 15/12/2015, 18:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa hasil Pilkada Serentak 2015.

Komisioner KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, KPU secara teknis telah membekali jajarannya segala kebutuhan yang diperlukan.

"Apapun tetap kita persiapkan. Segala bentuk aktivitas hasil pemungutan suara dan rekapitulasi suara harus betul-betul disiapkan oleh teman-teman di daerah," kata Ferry di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Ferry memaparkan, persiapan yang dilakukan antara lain menyiapkan segala dokumen terkait serapi mungkin, mulai dari C1 sertifikat penghitungan suaranya, C1 plano dan juga aktivitas yang berkaitan dengan penghitungan suara, termasuk rekapitulasi penghitungan suara.

Begitu pula dengan berita acara, termasuk mekanisme yang ada di dalamnya seperti daftar hadir, juga telah disiapkan. (baca: Selisih Tipis, Hasil Pilkada di 13 Daerah Berpotensi Sengketa)

Persiapan kedua, kata Ferry, adalah terkait teknis beracara. Menurut Ferry, hukum beracara harus dipedomani karena harus sesuai dengan aturan Mahkamah Konstitusi terkait masalah sengketa hasil Pilkada.

"Tentunya kita harus satu paham dan satu visi mengelola proses ini dengan baik. Kita juga sudah punya pengalaman dalam Pilpres kemarin," imbuh Ferry.

Menurut Ferry, gugatan baru dapat diketahui setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPU Kabupaten/Kota pada 22 Desember. Proses pendaftaran gugatan hasil pilkada dimulai tiga hari setelah penetapan pemenang.

"Proses pengelolaannya walaupun di daerah-daerah, tapi akan kita koordinasi secara terpusat untuk lebih meyakinkan memori penjelasan, apabila ada gugatan. Ya, mudah-mudahan tidak ada," ucap Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com