Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selisih Tipis, Hasil Pilkada di 13 Daerah Berpotensi Sengketa

Kompas.com - 15/12/2015, 17:02 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menuturkan, setidaknya ada 13 daerah yang selisih hasil Pilkadanya relatif kecil antara suara terbanyak dengan urutan kedua.

Temuan tersebut berasal dari hasil pemantauan pihaknya terhadap rekapitulasi C1 di laman pilkada2015.kpu.go.id.

Dengan selisih yang tipis tersebut, potensi dilayangkannya sengketa terhadap pemenang pilkada sangat besar.

Menurut Masykurudin, selisih perolehan suara yang tipis membuat semakin dibutuhkannya ketelitian banyak pihak untuk membuktikan akurasi hasil rekapitulasi suara dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Manakala ada kesalahan sengaja atau tidak sengaja, tindakan tersebut tidak hanya akan berpengaruh terhadap hasil suara juga sangat berpotensi mengubah kemenangan," ujar Masykurudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/12/2015).

Daerah yang berpotensi sengketa adalah Kabupaten Bangka Barat (selisih 250 suara), Kabupaten Kuantan Senggigi (selisih 338 suara), Kota Binjai (selisih 691 suara), Kabupaten Buton Utara (selisih 743 suara).

Kemudian, Kabupaten Konawe Utara (selisih 796 suara), Kabupaten Barru (selisih 818 suara), Kabupaten Pesisir Barat (selisih 1070 suara), Kabupaten Gorontalo (selisih 1102), Kabupaten Rokan Hulu (selisih 1205 suara).

Lalu Kabupaten Sorong Selatan (selisih 1259 suara), Kabupaten Pasaman (selisih 1285 suara), Kabupaten Manggarai (selisih 1875), dan Kabupaten Kapuas Hulu (selisih 1981 suara).

Masykurudin menambahkan, pada saat rekapitulasi berlangsung, kehadiran saksi pasangan calon, pengawas pemilu dan pemantau dengan data yang dibawanya masing-masing dapat semakin meningkatkan akurasi hasil penghitungan suara.

Keterbukaan proses rekapitulasi dinilai dapat meningkatkan kepercayaan pemilih terhadap hasil suara yang ditetapkan.

"Jika masih juga terjadi perselisihan, jangan dibawa ke jalanan, bawalah ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah tak menampik kemungkinan potensi tersebut. Ia mengatakan, gugatan baru dapat diketahui pascapenetapan pemenang pilkada.

Tahapan penghitungan suara tingkat Kabupaten/Kota akan dilakukan selama 16 -18 Desember 2015. KPU Kabupaten Kota akan melakukan penetapan pada tanggal 22 Desember 2015.

Tiga hari berikutnya adalah proses pendaftaran sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya, apapun, tetap kita persiapkan. Segala bentuk aktivitas hasil pemungutan suara dan rekapitulasi suara harus betul-betul disiapkan oleh teman-teman di daerah," ucap Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com