Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/11/2015, 07:30 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan tanggung jawab pemerintah, yang menyetujui bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif DPR.

Dalam rapat kerja Badan Legislatif DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly, Jumat (27/11/2015), disepakati tentang bakal dikebutnya pembahasan revisi UU KPK. Yasonna juga menyetujui pengambilalihan inisiatif penyusunan RUU perubahan atas UU KPK oleh DPR.

Menurut Fadli, seharusnya revisi ini tetap menjadi inisiatif pemerintah karena sejak awal pemerintah menginginkan revisi itu.

"Kenapa pemerintah yang butuh, kok DPR yang harus mengambil inisiatif. Logikanya di mana?" kata Fadli di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).

Fadli menilai bahwa pemerintah sudah melemparkan tanggung jawabnya kepada DPR. Dia khawatir jika diambil alih menjadi inisiatif DPR, justru DPR lah yang akan disalahkan hendak melemahkan KPK.

"Jangan nanti ini jadi inisiatif DPR kemudian ada perubahan atau penolakan lagi. Jadi bagusnya ini jadi inisiatif pemerintah," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berkukuh bahwa revisi UU KPK ini seharusnya berasal dari inisiatif pemerintah, bukan dari DPR. Ia tidak ingin publik menyalahkan DPR jika terjadi permasalahan dalam revisi UU tersebut.

Menurut Fadli, keputusan yang menjadikan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR masih bisa berubah. Keputusan ini belum dibawa dan disahkan ke rapat paripurna.

Keputusan tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah pada Senin (30/11/2015) dan ke rapat paripurna pada keesokan harinya. Revisi ditargetkan selesai sebelum masa sidang DPR selesai akhir Desember 2015.

"Nanti kita kaji lagi. Masih bisa berubah," kata Fadli.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com