Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PTUN Medan Akui Dua Hakim Mengeluh Uang dari Kaligis Kurang

Kompas.com - 12/11/2015, 15:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hakim PTUN Medan, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, dalam dakwaannya, mengeluhkan kurangnya uang yang diberikan pengacara Otto Cornelis Kaligis kepada Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro.

Keduanya menerima uang melalui anak buah Kaligis, M Yagari Bhastara alias Gary, masing-masing 5.000 dollar AS. Hal tersebut dikonfirmasi kepada Tripeni saat menjalani pemeriksaan terdakwa.

"Hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi komplain isinya (amplop) sedikit?" tanya jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Mulanya, Tripeni membantah bahwa dua anak buahnya itu membahas soal uang dari Kaligis dan Gary.

"Tidak tahu. Mereka bilang sudah terima bukunya. Mereka tidak bicara soal uang," kata Tripeni. (Baca: Ketua PTUN Medan Tegaskan Putusannya Tak Terpengaruh Amplop dari OC Kaligis)

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan yang menyatakan bahwa Dermawan dan Amir melaporkan kepada Tripeni soal penerimaan uang dari Kaligis yang jumlahnya tidak sesuai harapan mereka.

Tripeni kemudian menanggapinya dengan kalimat "Itu kan hanya sebagian yang dikabulkan". (Baca: OC Kaligis: Saya Enggak Pernah "Nyogok", Gary "Ngobyek" Sendiri)

"Kan seharusnya tidak terima buku walau terima seluruhnya atau sebagian," kata Tripeni.

Hakim tidak puas dengam jawaban Tripeni yang berbelit-belit. Jaksa terus melontarkan pertanyaan kepada Tripeni mengenai maksud pernyataan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com