JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tidak mempermasalahkan rencana DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) kabut asap.
Hanya, ia berharap pembentukan pansus itu tidak mengganggu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kabut asap.
"Sebenarnya, teman-teman di DPR ingin dapat kejelasan," kata Luhut di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Luhut menegaskan, pemerintah terus berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. (Baca: Anggap Pemerintah Bekerja Baik, Ketua DPR Tolak Pembentukan Pansus Asap)
Ia pun telah berkomunikasi dan mengajak pimpinan DPR untuk meninjau lokasi dan upaya pemadaman tersebut.
Menurut Luhut, akan lebih baik jika saat ini semua pihak mendukung pemerintah memadamkan kebakaran hutan dan lahan. (Baca: Mensos: 19 Orang Meninggal karena Kabut Asap)
Setelah itu, kata Luhut, barulah dilakukan evaluasi dan penentuan strategi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Menurut saya, tidak perlu berpolemik dulu. Kita selesaikan dulu soal kabut asap ini," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo sebelumnya mengatakan, delapan fraksi telah mengambil keputusan untuk membentuk pansus terkait bencana asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. (Baca: Delapan Fraksi Sepakat Bentuk Pansus Asap)
Rencana itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, pansus asap bisa terwujud karena persoalan kabut asap sudah menimbulkan masalah serius dan menyangkut masalah ekonomi, masalah kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus dibentuk agar menghasilkan regulasi pencegahan kebakaran hutan. (Baca: Dari Washington, Jokowi Langsung ke Palembang)
Pada aturan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Viva, masih terdapat celah terjadinya pembakaran hutan.
"Karenanya, kita bantu pemerintah supaya ke depan tak terulang lagi," ujar Viva.
Wakil Presiden Jusuf Kalla khawatir pembentukan pansus terkait bencana asap hanya akan menghabiskan waktu para menteri dengan memenuhi panggilan DPR.
Padahal, menurut Kalla, banyak pekerjaan yang harus dilakukan para menteri terkait penanganan bencana. (Baca: Wapres Khawatir Pansus Asap Hanya Habiskan Waktu Menteri)
"Ya kalau hanya untuk menanyakan ya tentu bisa saja, asal jangan berkepanjangan nanti habis waktunya menteri itu hanya untuk jawab pertanyaan, padahal banyak pekerjaan lain," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.