"Delapan fraksi sudah setuju, tinggal NasDem dan Hanura yang masih belum mengambil keputusan," kata Edhy.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan, delapan fraksi itu antara lain PDI Perjuangan, Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Edhy mengungkapkan, tujuan pansus untuk mendorong pemerintah dapat menyelesaikan kasus asap dan bukan mencari perusahaan nakal.
"Masalah asap ini sudah berlarut-larut, Presiden katanya sudah pulang," ujarnya.
Dia menyatakan, Pansus tidak berniat menjegal upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang dilakukan pemerintah.
Penanganan asap tak serius
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendukung adanya pembentukan Pansus Asap karena penanganan asap sudah terlambat dan tidak serius. Menurut Fadli, Pansus Asap bisa terwujud karena persoalan kabut asap sudah menimbulkan masalah serius dan menyangkut masalah ekonomi, masalah kesehatan, transportasi, dan pendidikan.
"Saya kira Pansus Asap adalah aspirasi, harus ada inisiasi minimal 25 orang plus dua fraksi," kata Fadli.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi mengatakan, pansus dibentuk agar menghasilkan regulasi pencegahan kebakaran hutan. Pada aturan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kata Viva, masih terdapat celah terjadinya pembakaran hutan.
"Karenanya kita bantu pemerintah supaya kedepan tak terulang lagi," ujar Viva.
Dia berharap pansus itu dapat dibentuk pada hari ini, Rabu (28/10/2015), sehingga hasil tersebut dapat dibawa pada penutupan paripurna masa sidang yang digelar pada Jumat (30/10/2015) mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.