JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan, keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait konflik Golkar seharusnya bisa dijadikan momentum untuk bersatu. Alex pun meminta agar tak ada lagi yang menyulut konflik pasca-putusan itu dikeluarkan MA.
"Alhamdulillah, sekarang momen ini kita kembali. Sebaiknya ya selesai di sini ya. Jangan lagi ada yang bertingkah dan segalanya," ujar Alex di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10/2015).
Menurut Alex, ujian yang dilalui Golkar selama ini sudah cukup banyak. Maka dari itu, Gubernur Sumatera Selatan ini berharap agar tidak ada lagi sengketa berkelanjutan.
"Kita ingin stop sampai di sini. Kalau di daerah sudah solid, Sumsel solid, tidak ada dualisme," kata dia.
Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dengan pemohon DPP Partai Golkar yang diwakili Aburizal Bakrie dan Idrus Marham. MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. (Baca: MA Menangkan Kubu Aburizal)
Pada 19 Mei lalu, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta 2014 yang dipimpin Agung Laksono.
Majelis hakim juga mengembalikan kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal.
Dalam kepengurusan tersebut, Agung Laksono menjabat wakil ketua umum. Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau berakhir tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.