Terkait hal ini, Hasto sempat menyinggung Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto yang juga membutuhkan SP3 saat menjalani proses hukum. "Bapak BW (Bambang Widjojanto) ketika hadapi persoalan hukum juga perlu mekanisme SP3 ini," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (11/10/2015).
Sebelumnya, permintaan untuk menghentikan proses hukum terhadap Bambang muncul dari 64 akademisi sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Mereka memberi masukan kepada Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atau tindakan hukum lain atas nama keadilan dan kepastian hukum terhadap kasus yang menimpa Bambang.
Langkah ini dibutuhkan karena kasus dalam kasus itu diduga terjadi upaya kriminalisasi yang berpotensi menjadi catatan buruk pemberantasan korupsi. Menurut Hasto, seperti kasus Bambang, SP3 diperlukan apabila penegak hukum tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan seseorang melanggar hukum.
Selain itu, SP3 dapat digunakan pada keadaan tertentu apabila seseorang sudah tidak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan. "Saya dengar salah satu tersangka sudah tidak layak, sudah stroke, dimintai keterangan saja tidak bisa, tapi SP3 itu tidak dilakukan. Mekanisme itu tidak boleh, hukum harus didasarkan nilai-nilai kemanusiaan," kata Hasto.
Menurut Hasto, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan lembaga penegak hukum, khususnya KPK. Salah satunya adalah melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Salah satu poin yang tercantum dalam draft revisi Undang-Undang KPK yang disetujui enam Fraksi di DPR, mengatur mengenai kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh KPK.
Selain SP3, ada juga ketentuan lain yang diatur, seperti mengenai penyadapan dan nilai korupsi sebagai syarat penyidikan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.