Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri, Kejaksaan Agung, dan Bawaslu Sepakati Kerja Sama Hukum Terkait Pilkada

Kompas.com - 08/10/2015, 12:47 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama dalam penyelesaian pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah. Salah satu bentuk kerja sama dengan membentuk Sentra Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu).

"Kenapa ini dibentuk, karena memang dilatarbelakangi suatu penyelesian tindak pidana pemilu yang harus cepat sesuai dengan hukum acaranya. Penanganan ini berbeda dengan yang lain, khususnya waktu pelaporan dan penyidikan yang dibatasi," ujar Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, dalam pidato sambutan di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2015).

Badrodin menjelaskan, kesepakatan kerja sama ini adalah penjabaran Pasal 152 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Ia berharap, penyelesaian tindak pidana pemilu dapat sinergis dan tepat waktu.

Menurut dia, pilkada serentak di 269 daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, memiliki tingkat kerawanan tinggi soal pelanggaran pilkada. Mulai dari penetapan pasangan calon sampai penetapan pemenang secara resmi, memiliki kemungkian terjadinya konflik.

"Pelaporan ini awalnya ditangani Bawaslu, lalu dibawa ke Sentrgakumdu, kemudian ditindaklanjuti penyidik. Saya berharap jaksa penuntut juga sudah memonitor, jadi perkara tidak bolak-balik, pemeriksaan secara singkat, itu harapannya," kata Badrodin.

Selain Badrodin, acara penandatanganan nota kesepahaman tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Muhammad, Komisioner Bawaslu, serta Jaksa Muda Tindak Pidana Umum A K Basyuni Masyarif, yang mewakili Jaksa Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan 'Back Up' Data Imigrasi

[POPULER NASIONAL] PDI-P Bantah Hasto Menghilang | Kominfo Tak Respons Permintaan "Back Up" Data Imigrasi

Nasional
Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com