JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR akan melakukan kunjungan kerja ke Jerman untuk menyusun rancangan Undang-Undang mengenai persaingan usaha. Jerman dinilai memiliki aturan yang lengkap mengenai UU persaingan usaha ini.
"Kalau UU mengenai persaingan usaha, dan juga arbitrase internasional, jerman itu lebih lengkap aturannya. Sementara, persaingan usaha kita ini baru lahir setelah jaman reformasi. Sehingga kita mengadopsi kepentingan IMF waktu itu, dan ini perlu kita regulasi supaya lebih berpihak kepada ekonomi nasional," kata Ketua Komisi VI Hafisz Tohir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut dia, keberangkatan ke Jerman akan dilakukan setelah Komisi VI menyelesaikan sidang Panja penyertaan modal negara dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara 2016. Sepuluh orang akan berangkat mewakili setiap fraksi yang ada.
"Semua fraksi punya utusan," ucapnya.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengatakan, nantinya Komisi VI akan mengunjungi parlemen Jerman. Komisi yang membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, dan Standarisasi Nasional ini akan bertanya bagaimana proses UU persaingan usaha di Jerman dalam menghadapi globalisasi.
"Kemudian juga bagaimana cara mengatasi ketika persaingan usaha ini berhadap-hadapan antar negara, ini perlu juga karena kita selalu melihat ketika kita menghadapi kasus dengan negara tetangga kita kalah," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Komisi VI juga akan mempelajari bagaimana UU persaingan usaha yang disusun ini dapat bermanfaat bagi usaha kerakyatan. Menurut dia, usaha kerakyatan seperti warung dan kios kecil, saat ini sudah kalah dengan minimarket yang menjamur. Menurut dia, usaha kerakyatan ini mulai tergerus di era Presiden Joko Widodo.
"Sekarang kan, terkesan Jokowi merakyat, didukung rakyat, tapi KUR (Kredit Usaha Rakyat) kita enggak jalan. Itu yang kita masukan juga di dalam UU persaingan usaha," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.