JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi anggaran untuk kesejahteraan guru honorer dalam bentuk pemberian insentif atau menaikkan honor. Ini termasuk untuk guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Kami mendesak pemerintah memberi insentif atau menaikkan honor guru honorer,” kata Ketua Komisi X DPR RI T Riefky Harsya dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Selasa (22/9/2015).
Dengan kenaikan ini, Riefky meyakini semangat para guru honorer untuk terus mengajar dapat meningkat. Pendapatan guru honorer saat ini, menurut dia tidak layak, apalagi mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok dan transportasi.
“Setelah kami pelajari dan evaluasi, anggaran untuk kesejahteraan guru memang mesti ditingkatkan. Inilah bentuk penghargaan dan perjuangan kami kepada konstituen,” ujar Riefky.
Sejalan dengan itu, Komisi X DPR RI mendesak masing-masing satuan kerja di Kemendikbud RI untuk mengajukan kembali usulan program dan anggaran mereka. Usulan itu dituangkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.
Melalui pengajuan ulang tersebut, Komisi X berharap program-program yang direncanakan sejalan dengan kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan para elit politik saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.