Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Temukan Calon Pimpinan KPK yang Miliki Mobil Mewah dan Moge Bermasalah

Kompas.com - 21/08/2015, 21:53 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Hendri mengatakan, ada dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki masalah dengan pajak kendaraan pribadi. Temuan terkait masalah itu telah disampaikan kepada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel) KPK.

"Masalah pajak kendaraan pribadi per tahun 2014," kata Febri seusai menemui Pansel KPK di Gedung Setneg, Jakarta, Jumat (21/8/2015) malam.

Febri mengungkapkan, kendaraan pribadi yang dimiliki kedua calon pimpinan KPK itu berjenis masing-masing mobil mewah dan motor besar (motor gede/moge). Namun, Febri tidak bersedia menyebutkan detail mengenai temuannya tersebut.

"Kita sampaikan rinci kepada Pansel KPK, tetapi tidak bisa kami sampaikan kepada publik," ujarnya.

Masalah dua calon pimpinan KPK itu masuk dalam temuan 10 calon pimpinan KPK yang dianggap bermasalah oleh ICW. Semua data penguat temuan itu telah disampaikan ICW kepada Pansel KPK.

Diharapkan, Pansel KPK tidak memilih 10 calon tersebut sebagai calon pimpinan KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Febri menjelaskan, ICW telah melakukan pelacakan rekam jejak terhadap 19 calon pimpinan KPK sejak Pansel KPK mengumumkan nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap ketiga. Pelacakan dilakukan mulai 12-21 Agustus 2015.

Pelacakan rekam jejak itu difokuskan pada integritas, kualitas, dan administrasi calon bersangkutan. Hasilnya, 10 calon pimpinan KPK dinilai memiliki catatan negatif dengan kategori sedang dan berat.

"Ada calon yang dari kalangan profesional, ada yang dari institusi, pejabat negara," ujarnya.

Adapun jenis temuan negatif dari 10 calon pimpinan KPK itu adalah pernah mendorong bawahan menyalahgunakan wewenang disertai imbalan, memiliki bisnis bermasalah dengan HAM, pajak dan lingkungan, diduga memiliki ketertarikan politik, penyelewengan pengusutan kasus pidana, ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi bermasalah, dan memiliki masalah pajak kendaraan pribadi.

Selain itu, ada juga calon pimpinan KPK yang menurut ICW pernah memberikan hukuman ringan kepada terdakwa kasus korupsi, berkinerja buruk dalam pengusutan kasus korupsi, dan diragukan keberaniannya memberantas korupsi. Kedatangan ICW diterima oleh lima Ketua Pansel KPK Destry Damayanti beserta empat anggotanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com