Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Meminta Semua Pihak untuk Tidak Menyalahkan UU Pilkada

Kompas.com - 30/07/2015, 17:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie meminta agar semua pihak yang terlibat dengan pilkada dapat mengikuti setiap tahapan sesuai dengan aturan. Ia meminta agar para pakar dan akademisi tidak mengkritik undang-undang setelah dipraktikkan dalam pilkada.

"Pokoknya sesuai aturan saja. Aturan saat dibuat sudah terbuka di DPR, oleh para pakar juga. Makanya, jangan ada yang mendiskusikan setelah undang-undang dipraktikkan. Ketika ada kesulitan, baru beralasan dengan segala teori," ujar Jimly saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

Menurut Jimly, aturan penundaan bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon sebaiknya tetap diikuti, tanpa perlu menyalahkan undang-undang yang telah dibuat. Selain itu, tidak perlu ada desakan kepada Presiden untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Lebih lanjut, menurut Jimly, usulan penggunaan "bumbung kosong" dan calon boneka sebaiknya tidak dilakukan KPU dalam pelaksanaan pilkada di daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon. Menurut dia, secara moral kedua usulan tersebut memiliki kesan negatif.

Meski demikian, Jimly berharap agar pada masa depan ada perbaikan prosedur dalam Undang-Undang Pilkada.

Seorang calon kepala daerah sebaiknya diatur untuk memiliki dukungan kursi DPRD maksimal 50 persen dan minimal 20 persen. Tujuannya ialah agar memberikan peluang bagi calon lain dalam memenuhi jumlah dukungan yang merupakan syarat pencalonan.

"Seharusnya saat pembuatan undang-undang sudah dibayangkan bagaimana ke depan. Sekarang aturan main sudah ada dan tinggal dipraktikkan," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com