Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Kenaikan Penghasilan DPRD

Kompas.com - 02/07/2015, 15:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menyiapkan payung hukum terkait penyesuaian penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Permintaan DPRD yang menginginkan kenaikan penghasilan itu akan dipenuhi secara bertahap, sepanjang tidak membebani keuangan daerah.

"Sudah kita persiapkan, tapi tidak bisa semuanya. Kami selektif karena menyangkut fiskal daerah juga. Antara Jakarta dan NTT juga beda, kita memberikan payung hukumnya saja," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (2/7/2015).

Menurut Tjahjo, tidak semua tuntutan DPRD terkait kenaikan penghasilan akan dipenuhi pemerintah. Khusus mengenai uang reses dan perjalanan dinas, Mendagri menyampaikan bahwa sistem pemberian uang dinas akan diubah menjadi lump sum (dialokasikan di awal) dari semula at cost (diganti). Dengan sistem lump sum, uang tersebut tetap menjadi milik anggota DPRD meskipun tidak digunakan.

"Dari segi perjalanan dinas disesuaikan, sistem uang reses tidak model at cost, tapi lump sum, karena masing-masing daerah beda. Ini diserahkan ke Mendagri, sisanya bertahap," ujarTjahjo.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) Armuji menyampaikan tuntutan kenaikan penghasilan saat bertemu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Rabu (24/6/2015), di Jakarta.

Komponen dari penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dituntut dinaikkan oleh pemerintah pusat di antaranya adalah uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, uang jasa pengabdian, tunjangan transportasi/mobil dinas, tunjangan pemeliharaan kesehatan, dan tunjangan komunikasi intensif.

Mereka juga menuntut kenaikan uang perjalanan dinas dan belanja penunjang operasional pimpinan DPRD. Besaran kenaikan yang dituntut cukup fantastis. Untuk tunjangan jabatan, misalnya, Adeksi meminta kenaikan hingga menjadi 200 persen.

Adapun tunjangan jabatan yang diterima saat ini 145 persen dari uang representasi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD. Sebagai gambaran, uang representasi ketua DPRD Rp 2,1 juta. Dengan demikian, tunjangan jabatan yang diperoleh saat ini Rp 3.045.000.

Jika kenaikan dikabulkan, berarti ketua DPRD akan menerima tunjangan jabatan Rp 4,2 juta. Sementara itu, uang paket untuk menopang tugas DPRD, seperti rapat-rapat yang kini besarnya 10 persen dari uang representasi yang diterima, dituntut naik jadi 100 persen dari uang representasi.

Tjahjo sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah akan secara bertahap memenuhi tuntutan DPRD. Namun, besaran kenaikan akan mempertimbangkan keuangan daerah. Pada tahap awal, kenaikan akan dilakukan pada besaran biaya perjalanan dinas yang saat ini Rp 430.000 per hari. Namun, besaran kenaikan masih dikaji oleh Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com