Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MK Minta Klarifikasi KPK soal Rekaman Kriminalisasi

Kompas.com - 30/06/2015, 09:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang lanjutan terhadap uji materi yang diajukan Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto, Selasa (30/6/2015). Dalam sidang kali ini, KPK akan diminta memberikan klarifikasi terkait bukti rekaman yang diduga sebagai upaya kriminalisasi terhadap KPK.

"Dari KPK sudah konfirmasi akan hadir. Informasinya, siang ini KPK akan diwakili Biro Hukum," ujar Abdul Fickar Hadjar, kuasa hukum Bambang, kepada Kompas.com.

Bambang mengajukan uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang KPK, yang mengatur mengenai pemberhentian sementara Pimpinan KPK saat berstatus tersangka.

Bambang menilai, pasal tersebut tidak memberikan perlindungan hukum kepada pimpinan KPK, sehingga para pimpinan mudah untuk dikriminalisasi.

Pernyataan mengenai adanya bukti rekaman mengenai upaya kriminalisasi pernah dilontarkan penyidik KPK Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi dengan pasal yang sama di MK beberapa waktu lalu.

Saat itu Novel menyebutkan bahwa rekaman tersebut salah satunya terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Menurut Novel, penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan diancam akan ditetapkan tersangka. (baca: Pimpinan KPK Didesak Ungkap Bukti Upaya Kriminalisasi kepada MK)

Selain itu, kata Novel, ada pula yang sudah dikriminalisasi, yakni dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang sudah dijerat oleh Kepolisian. Pegawai KPK juga mendapat ancaman fisik seperti yang dialami pejabat struktural di bidang penindakan.

"Didatangi rumahnya, ada beberapa ditelepon. Saya bisa mengetahui karena yang bersangkutan cerita dengan saya. Yang bersangkutan merekam pembicaraan itu karena mungkin yang bersangkutan merasa perlu mempunyai bukti," kata Novel dalam sidang di MK.

Dalam persidangan terkahir, tiga Hakim Konstitusi, yakni I Dewa Gede Palguna, Patrialis Akbar, dan Arief Hidayat, menanyakan perihal bukti rekaman yang diduga sebagai upaya kriminalisasi KPK kepada Bambang.

Hakim menanyakan, apakah Bambang mengetahui kebenaran rekaman itu dan bersedia untuk memperdengarkannya kepada hakim.

Kepada hakim, Bambang mengatakan bahwa statusnya yang bukan lagi sebagai Pimpinan KPK membuat dia tidak berhak membicarakan mengenai rekaman itu. Ia meminta agar hakim meminta klarifikasi langsung kepada pimpinan KPK.

Hakim kemudian menjadwalkan agenda khusus hari ini, untuk meminta klarifikasi KPK sebagai pihak terkait.

Namun, saat dikonfirmasi, Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa para pimpinan KPK tidak memiliki rekaman bukti adanya kriminalisasi terhadap KPK. (baca: Ruki Nyatakan KPK Tak Miliki Rekaman Bukti Kriminalisasi)

Oleh karena itu, KPK tidak dapat memenuhi permintaan MK untuk menghadirkan rekaman tersebut dalam sidang uji materi di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com