Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Nyatakan KPK Tak Miliki Rekaman Bukti Kriminalisasi

Kompas.com - 23/06/2015, 21:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menyatakan bahwa para pimpinan KPK tidak memiliki rekaman bukti adanya kriminalisasi terhadap KPK. Oleh karena itu, KPK tidak dapat memenuhi permintaan Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan rekaman tersebut dalam sidang uji materi mengenai pasal pemberhentian sementara pimpinan KPK.

"Kalau tidak punya rekaman, apa yang diserahkan? Kami tidak pernah memerintahkan ada perekaman," ujar Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Ruki mengatakan, pimpinan KPK juga tidak pernah memerintahkan penyadapan terkait upaya kriminalisasi KPK. KPK akan mematuhi permintaan pengadilan. Namun, ia mengaku tidak dapat memenuhi permintaan majelis hakim konstitusi untuk memperdengarkan rekaman tersebut dalam sidang karena tidak memilikinya.

"Yang jelas pimpinan KPK tidak pernah memerintahkan itu. Kalau ada surat perintah, itu tanggung jawab pimpinan," kata Ruki.

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjadwalkan pemanggilan terhadap KPK sebagai pihak terkait dalam sidang uji materi mengenai pasal pemberhentian sementara pimpinan KPK. Uji materi ini diajukan Wakil Ketua nonaktif KPK, Bambang Widjojanto. (Baca Hakim MK Minta Bukti Rekaman Upaya Kriminalisasi KPK Diperdengarkan)

Pemanggilan KPK tersebut bertujuan agar bukti rekaman mengenai upaya kriminalisasi KPK diperdengarkan kepada hakim, baik secara terbuka maupun tertutup, dalam sidang majelis hakim konstitusi. Salah satu hakim konstitusi, I Dewa Gede Palguna, mengatakan bahwa bukti rekaman tersebut dibutuhkan untuk diperdengarkan. Hakim memerlukan kehadiran KPK untuk mengonfirmasi bukti rekaman yang dimaksud.

Pernyataan mengenai adanya bukti rekaman kriminalisasi itu pernah dilontarkan penyidik KPK, Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi dengan pasal yang sama di MK beberapa waktu lalu. Saat itu, Novel menyatakan bahwa pimpinan KPK memegang bukti bahwa KPK sengaja dilemahkan dengan kriminalisasi. Hal itu terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com