Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel: Punya Surat Kelakuan Baik, Pimpinan KPK Seharusnya Tidak Bisa Dikriminalisasi

Kompas.com - 27/06/2015, 03:15 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Yenti Garnasih, mengatakan, salah satu tugas Pansel KPK adalah untuk memastikan pimpinan terpilih KPK bebas dari pelanggaran hukum. Untuk itu, salah satu prosedur administrasi yang perlu dilengkapi para peserta seleksi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kalau calon pimpinan KPK sudah memiliki surat kelakuan baik yang terakhir dikeluarkan, logikanya tidak boleh ada kriminalisasi atas perbuatan masa lalu," ujar Yenti, saat ditemui di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2015).

Menurut Yenti, saat Kepolisian telah menerbitkan SKCK seseorang, berarti Kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan menjamin bahwa orang tersebut bebas dari pelanggaran hukum. Oleh karena itu, apabila di kemudian hari pimpinan KPK dipermasalahkan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan sebelum menjadi pimpinan, maka yang patut disalahkan adalah Kepolisian yang menerbitkan SKCK.

Selain itu, untuk memastikan pimpinan KPK bebas dari dugaan pelanggaran hukum masa lalu, menurut Yenti, Pansel KPK juga melibatkan Kepolisian, Kejaksaan dan Badan Intelijen Negara (BIN), guna memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK.

"Kecuali pimpinan KPK jelas-jelas melakukan pelanggaran hukum saat menjabat sebagai pimpinan, itu bisa langsung diproses secara hukum," kata Yenti.

Pansel KPK telah menetapkan batas akhir pendaftaran bagi peserta seleksi calon pimpinan KPK, pada 3 Juli 2015. Pada tahap pendaftaran ini, peserta seleksi diminta untuk melengkapi seluruh persyaratan administrasi, yang beberapa di antaranya yaitu, kartu identitas, bukti ijasah pendidikan, dan SKCK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com