Pansel: Punya Surat Kelakuan Baik, Pimpinan KPK Seharusnya Tidak Bisa Dikriminalisasi
Abba Gabrillin
Kompas.com - 27/06/2015, 03:15 WIB
"Kalau calon pimpinan KPK sudah memiliki surat kelakuan baik yang terakhir dikeluarkan, logikanya tidak boleh ada kriminalisasi atas perbuatan masa lalu," ujar Yenti.