Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johan Budi: Pansel KPK Sebaiknya Minta Masukan dari Polri dan Kejaksaan

Kompas.com - 02/06/2015, 07:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Johan Budi mengatakan, sebaiknya Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga meminta masukan dari Polri, kejaksaan, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Johan menganggap hal itu perlu dilakukan untuk memastikan bahwa calon pimpinan KPK yang mengikuti seleksi memiliki rekam jejak yang bersih.

"Seharusnya memang Pansel menerima clearance dari Polri, kejaksaan, KPK, dan PPATK agar sewaktu-waktu nanti, pimpinan KPK menjabat di tengah-tengah jalan dia memimpin tak diganggu persoalan-persoalan masa lalu," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/6/2015) malam.

Johan mengatakan, selama ini pernyataan bahwa calon tersebut tidak pernah melakukan kejahatan hanya berupa surat keterangan kelakuan baik. Menurut dia, dalam seleksi ini perlu adanya surat pernyataan bahwa calon tersebut bersih dari persoalan masa lalu yang ditandatangani oleh PPATK, Polri, dan Kejaksaan.

"Ketika ada clearance, tidak bisa juga tiba-tiba mereka diusut karena ada laporan yang dia ngadunya lima tahun yang lalu," kata Johan.

Menurut Johan, bersih dari beban masa lalu berbeda dengan poin integritas yang menjadi satu indikator pimpinan ideal KPK. Johan mengatakan, integritas sulit dideteksi melalui tahapan seleksi karena munculnya dari hati calon tersebut.

"Tidak muncul dari psikotes, wawancara. Dilihat kalau pansel bisa tracking ketat perjalanan orang ini," kata Johan.

KPK sudah menyerahkan 17 kompetensi yang diperlukan bagi seorang pimpinan KPK. Pansel KPK baru mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada 5-24 Juni 2015. Setelah itu, pansel akan memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan masukan atas nama-nama pendaftar pada 27 Juni-26 Juli 2015.

Pansel lalu menyeleksi nama-nama itu dengan tes pembuatan makalah hingga tes wawancara sebelum memilih delapan nama calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015.

Presiden kemudian meneruskan nama-nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. DPR akan memilih lima orang komisioner untuk periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com