Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Pansel, KPK Usul Penegak Hukum Tak Ungkit Masa Lalu Pimpinan

Kompas.com - 01/06/2015, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima usulan dari sejumlah pihak terkait calon pimpinan KPK mendatang. Salah satu usulan yang diterima Pansel dari KPK yakni agar komisioner terpilih tidak lagi diungkit masa lalunya selama memimpin KPK.

Juru bicara Pansel KPK, Betti S Alisjahbana, menjelaskan bahwa KPK menginginkan agar setiap penelusuran jejak rekam yang melibatkan kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta kejaksaan dibuat semacam dokumen tertulis.

Dokumen itu juga berisi hasil penelusuran jejak rekam dan berjanji tak akan kembali mengungkit masa lalu calon pimpinan pada saat menjabat nanti.

"Oke dilakukan penelusuran, melibatkan polisi, PPATK, kalau sudah kita buat semacam clearance bahwa institusi itu (menyatakan) kami sudah melakukan penelusuran dengan baik sehingga pada saat menjabat itu tidak diungkit. Itu usulan dari KPK," ujar Betti saat ditemui di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Betti mengaku usulan itu sudah di luar kewenangan Pansel yang hanya bertugas menyeleksi calon pimpinan. Pansel masih mempertimbangkan apakah akan menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo atau tidak.

Selama KPK berdiri, sejumlah kasus pidana kerap menerpa para pimpinan KPK. Misalnya, Antasari Azhar yang sempat menjabat Ketua KPK periode 2007-2009, tetapi terpaksa lengser dari posisinya setelah terseret kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Adapun yang lainnya, yakni Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka sempat ditahan kepolisian lantaran dituduh menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima, Joko Soegiarto Tjandra.

Bibit dan Chandra akhirnya bebas setelah kejaksaan menerbitkan surat penghentian perkara. Tindak pidana yang dituduhkan kepada Antasari, Bibit, dan Chandra itu terjadi ketika mereka masih menjabat sebagai pimpinan.

Belakangan, dua pimpinan KPK dijerat kasus yang disebut terjadi sebelum mereka memimpin KPK. Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus dugaan pengarahan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat. Sementara Abraham Samad menjadi tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Betty mengakui adanya kekhawatiran dari orang-orang potensial bahwa mereka bakal terkena kriminalisasi jika menjabat pimpinan KPK. Hal ini membuat mereka ragu untuk mendaftarkan diri ke Pansel KPK. (Baca: Pansel KPK: Banyak Calon Potensial Takut Mendaftar)

"Itu sesuatu yang nyata. Sehingga, kami mengantisipasi dengan melakukan langkah-langkah ekstra dengan merangkul berbagai kalangan dan secara aktif terlibat untuk mendorong, memotivasi, serta mengetuk hati orang-orang baik," ujar Betti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com