Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tindak Lanjuti Laporan Novel Baswedan, Ombudsman Akan Bentuk Tim Khusus

Kompas.com - 06/05/2015, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI Budi Santoso mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Novel beserta tim kuasa hukumnya melaporkan sejumlah dugaan mala-administrasi dalam penangkapan hingga upaya penahanan Novel oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

"Kami akan membentuk tim khusus untuk ini. Kebetulan timnya sama dengan yang dibentuk untuk BW (Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto)," ujar Budi di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Bambang Widjojanto sebelumnya juga melaporkan sejumlah dugaan mala-administrasi dalam penangkapannya oleh penyidik Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015 silam. Ombudsman pun telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap temuan mala-administrasi tersebut.

Dari laporan Novel, kata Budi, Ombudsman akan melakukan verifikasi dan meminta keterangan sejumlah pihak. Setelah itu, penjelasan tersebut akan dikonfirmasi kepada Novel sebagai pihak pelapor.

"Penjelasan informasi dan keterangan baik lisan maupun kronologi verified. Kita perlu verifikasi ke terlapor. Sesegera mungkin dilakukan," kata Budi.

Dalam laporannya, pihak Novel merasa ada kejanggalan dalam penangkapan, pemeriksaan, hingga penangkapan. Begitu pula akses untuk bertemu dengan kuasa hukum yang terkesan dihalang-halangi. Bahkan, Novel dibawa ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi kasus, tetapi Novel menolak mengikutinya.

Budi mengatakan, dalam menindaklanjuti laporan Novel, Ombudsman nantinya akan meminta keterangan pihak Polda Bengkulu dan sejumlah anggota Polri yang disebutkan pihak Novel dalam laporannya. Salah satu yang dilaporkan melakukan mala-administrasi ialah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.

Novel ditangkap pada Jumat (1/5/2015) dini hari untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan pada 2004. Novel sempat ditahan di Mako Brimob sebelum diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.

Kasus Novel ini pernah mencuat saat terjadi konflik KPK vs Polri pada 2012 saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011 dengan tersangka Inspektur Jenderal Pol Djoko Susilo.

Pada 2004, ada anak buah Novel yang melakukan tindakan di luar hukum yang menyebabkan korban jiwa. Novel yang mengambil alih tanggung jawab anak buahnya dan ia pun sudah mendapat teguran keras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com