Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Mas Anang, Jangan Di-'bully' Terus..."

Kompas.com - 28/03/2015, 14:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi meminta masyarakat untuk memaafkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Fraksi PAN, Anang Hermansyah, yang merokok di ruangan sidang paripurna. Anang sudah meminta maaf melalui akun Twitternya, @ananghijau.

"Kasihan Mas Anang, jangan di-bully terus. Mas Anang sudah minta maaf kan di Twitternya," kata Viva Yoga di Jakarta, Sabtu (28/3/2015).

Sepengetahuannya, Anang memang seorang perokok. Ketika tertangkap merokok, kata Viva Yoga, saat itu sidang paripurna sedang diistirahatkan. "Di ruangan (memang), tetapi masih istirahat. Dia sudah minta maaf, dimaafkanlah, jangan di-bully terus, kasihan," sambung Viva Yoga. (Baca: Anang Hermansyah Tepergok Sedang Merokok di Ruang Sidang DPR)

Terkait tindakan Anang ini, Fraksi PAN telah melayangkan teguran. Fraksi berharap, sanksi teguran bisa membuat Anang tidak mengulangi perbuatannya.

Anang meminta maaf melalui Twitter setelah fotonya yang tengah merokok dalam ruang rapat paripurna tersebar luas melalui media sosial. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. (Baca: Merokok di Ruang Sidang, Anang Hermansyah Ditegur F-PAN)

Dalam akun Twitter milik Fadjroel Rahman, @fadjroeL, Anang terlihat sedang mengisap rokok di dalam ruangan yang diduga merupakan ruang sidang di Gedung DPR. Saat itu, Anang mengenakan jas dan duduk bertumpu di meja sambil memegang telepon selulernya.

Fadjroel sempat membuat tebak-tebakan dalam akun Twitter-nya untuk mengungkap siapa lelaki yang dia maksud itu. "Tebak? Siapa ini yang merokok di ruangan rapat Komisi X DPR? #TebakNama," tulis @fadjroeL dalam akun Twitter miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com