Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Minta Presiden Evaluasi Kerja Menkumham karena Khianati Reformasi

Kompas.com - 12/03/2015, 17:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Menurut dia, Menkumham telah bertindak menyalahi aturan dengan mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Menkumham khianati reformasi jika sahkan salah satu kubu dalam konflik internal Partai Golkar. Saya menegaskan bahwa Presiden Jokowi harus segera mengevaluasi kinerja Menkumham dalam pengesahan pengurus parpol," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2015).

Bahkan, kata Yusril, bukan sekali ini saja Menkumham telah menyalahi aturan dalam menangani dualisme kepemimpinan partai politik. Kesalahan pertama, menurut dia, dilakukan Kemenkumham dalam mengesahkan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

"Mumpung SK pengesahan kubu Agung Laksono belum diterbitkan, maka selayaknya Jokowi bertindak cepat cegah Yasonna bikin kesalahan fatal lagi. Yasonna telah membuat kesan pemerintah Jokowi tukang adu domba parpol demi keuntungan diri sendiri," ujar dia. (Baca: Menkumham Siap Dievaluasi jika Putusannya Keliru Terkait Konflik Partai)

Yusril yang pernah menjabat sebagai Menkumham dan Menteri Sekretaris Negara ini pun mengingatkan bahwa partai pengusung Jokowi, PDI-Perjuangan, dulunya sudah pernah mengalami adu domba oleh pemerintah. "Apa yang pernah dialami di masa lalu itu jangan diulangi ketika kini PDI-P menjadi partai penguasa. PDI-P harus berjiwa besar," ujarnya.

Menkumham sebelumnya sudah meminta agar kubu Agung mengakomodir kubu Aburizal dalam menyusun kepengurusan. Kepengurusan yang disusun Agung itu pun hanya berlaku hingga 2016 mendatang.

Namun kubu Aburizal Bakrie kini masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka mengajukan gugatan putusan Menkumham ke pengadilan. Kubu Aburizal juga sudah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen. (Baca: Golkar Kubu Aburizal Berencana Laporkan Menkumham ke Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com