JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengakui banyak sekali tekanan dari dunia internasional terkait eksekusi mati para terpidana kasus narkotika. Namun, meski ditekan, sikap pemerintah tidak akan berubah.
"Memang harus saya sampaikan, banyak sekali tekanan dari dunia internasional. Tapi ini kedaulatan hukum kita," ujar Jokowi seusai menghadiri acara Wirausaha Muda Mandiri, di Jakarta Convention Center, Kamis (12/3/2015).
Jokowi mengaku sudah berkali-kali bicara soal eksekusi mati para terpidana narkotika melalui media massa. Oleh karena itu, dia merasa tidak perlu lagi bicara sikap Indonesia atas tekanan tersebut.
"Jangan saya ulangi lagi," kata Jokowi. (Baca: Pengusaha Inggris: Eksekusi Mati Hukuman Barbar yang Tak Manusiawi)
Setelah mengeksekusi mati enam terpidana, Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi 10 terpidana mati yang berasal dari berbagai negara. Dua di antaranya adalah warga negara Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, terpidana kasus "Bali Nine".
Meski para terpidana sudah dipindahkan ke Nusakambangan, kepastian waktu eksekusi belum jelas. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan, persiapan di Pulau Nusakambangan sebagai tempat eksekusi telah mencapai 100 persen.
Menurut Jokowi, kepastian eksekusi merupakan kewenangan dari Jaksa Agung HM Prasetyo. Di tengah belum jelasnya waktu eksekusi, lobi-lobi internasional terus berdatangan. Pemerintah Australia gencar melakukan lobi. (Baca: Jika Dipenjara Seumur Hidup, Australia Siap Bayar Biaya Hidup Duo "Bali Nine")
Jokowi mengaku bahwa dirinya hanya menerima kontak langsung dari Perdana Menteri Tony Abbott sekitar dua minggu lalu. Namun, sikap Indonesia tidak akan berubah, dan eksekusi akan tetap dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.