JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada ketidaksesuaian instruksi antara Badan Reserse Kriminal Polri dan Wakil Kepala Polri Badrodin Haiti. Hal tersebut terkait pemanggilan sejumlah pegawai KPK sebagai saksi kasus pimpinan KPK yang tengah disidik Bareskrim Polri.
"Ada juga panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak pada tempatnya dan pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu," ujar Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Bambang mengatakan, sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memperingatkan KPK dan Polri untuk menghentikan sementara proses penyidikan terkait kasus di dua lembaga tersebut. Artinya, sementara waktu tidak ada pemanggilan para saksi untuk penyidikan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan di KPK dan tidak ada juga pemanggilan para saksi untuk kasus yang menjerat pimpinan KPK di Bareskrim Polri.
Namun, kata Bambang, Bareskrim tetap melakukan panggilan terhadap sejumlah pegawai KPK sebagai saksi. Karena merasa panggilan tersebut janggal, kata Bambang, pimpinan KPK lantas mengadukannya ke Badrodin. Ternyata, Badrodin tidak mengetahui mengenai adanya panggilan itu.
"Kami sudah koordinasi dengan Wakapolri dan beliau mengatakan tidak tahu. Pak Wakapolri kaget dan tidak sependapat dengan panggilan-panggilan itu," kata Bambang.
Sebelumnya, melalui Tim Independen untuk menangani kisruh KPK-Polri, Jokowi memerintahkan KPK dan Polri untuk menghentikan sementara proses penyidikan yang tengah berjalan terkait dua lembaga penegak hukum itu. Penyidikan itu dihentikan sementara hingga putusan praperadilan yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikeluarkan.
KPK telah sepakat untuk tidak memanggil para saksi terkait Budi untuk sementara waktu. Tim Independen berharap, hal yang sama juga dilakukan Polri untuk tidak memanggil para saksi dan pimpinan KPK terkait kasus-kasus yang menjerat mereka di Bareskrim Polri.
Saat ini, proses sidang praperadilan yang diajukan Budi Gunawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah berlangsung sejak Senin (9/2/2015). Sejumlah saksi dari pihak Budi pun telah dihadirkan dalam persidangan. Rencananya, pada Kamis (12/2/2015) dan Jumat (13/2/2015), giliran pihak KPK yang akan menghadirkan saksi dalam persidangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.