"Silakan lapor, tidak ada masalah. Kita akan siapkan jawaban-jawaban," ujar Razman, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Razman mengatakan, dugaan politik praktis yang dilakukan Budi pada saat pilpres sudah lama beredar di masyarakat. Menurut dia, pertemuan antara Budi Gunawan dengan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga tim sukses pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada saat Pilpres 2014 hanya pertemuan biasa dan tidak terkait keterlibatan Budi sebagai tim sukses Jokowi-Kalla.
"Dulu ada pertemuan Pak Trimedya dan Budi Gunawan. Tapi faktanya sudah diperiksa Kompolnas tidak ada masalah. Kalau sekarang ada yang mau lapor silahkan lapor," kata Razman.
Dilaporkan ke Propam
Sebelumnya, Forum Advokat Pengawal Konstitusi (Faksi) melaporkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Divisi Inspektorat Pengawasan Umum serta Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Budi dilaporkan karena diduga terlibat dalam aktivitas politik praktis pada saat Pemilu Presiden 2014. Faksi menilai, hal tersebut merupakan pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh polisi aktif dengan terjun ke dalam politik praktis.
"Kami pertanyakan kenapa Komjen Budi Gunawan sampai bisa begitu leluasa masuk ke dalam ruang lingkup politik, lebih-lebih dalam kampanye politik," ujar salah seorang anggota Faksi, Petrus Selestinus, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Petrus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh Faksi dari pemberitaan di media massa, Budi Gunawan diduga diikutkan dalam aktivitas politik sebagai tim sukses kampanye Pilpres 2014 pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Budi juga diduga terlibat dalam pembentukan konsep tentang visi misi Jokowi-Kalla di bidang pertahanan dan keamanan.
Jika dugaan-dugaan tersebut benar, Budi Gunawan dianggap tidak mengindahkan ketentuan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang dan membatasi bahkan mengharuskan institusi Polri berikut anggotanya bersikap netral, tidak partisan, dan tidak boleh menjadi anggota partai politik. Saluran aspirasi bagi Polri terkait dengan arah kebijakan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan hanya boleh disalurkan melalui MPR RI.
Berdasarkan hal tersebut, Faksi meminta agar Divisi Propam Polri dan Irwasum Polri mengambil tindakan penegakan hukum dan disiplin etika profesi Polri dengan memanggil Budi. Mereka mendesak agar Budi dimintai keterangan untuk mengklarifikasi persoalan yang dituduhkan.
"Oleh karena itu, Faksi meminta (Wakil) Kapolri, Kadiv Propam Polri, untuk segera melakukan sebuah penyelidikan dan klarifikasi atas peristiwa berupa kegiatan politik praktis Komjen Budi Gunawan," kata Petrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.