Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Kaum Difabel dalam Proses Pemilu Masih Kurang Diakomodasi

Kompas.com - 30/01/2015, 01:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dialog regional untuk membahas kebutuhan difabel dalam pemilu dapat mendorong pemerintah lebih memerhatikan kesetaraan hak penyandang disabilitas dalam bidang politik.

"Dialog regional dapat menghasilkan rekomendasi yang mendorong pemerintah memerhatikan dan mewujudkan kesetaraan politik penyandang disabilitas," kata Khofifah saat ditemui setelah menutup Dialog Regional ke-3 tentang Aksesibilitas Pemilu di Jakarta, Kamis (29/1/2015) malam.

Khofifah mengatakan, dialog regional bisa menghasilkan kesepakatan antara pemerintah, partai politik dan organisasi penyandang disabilitas agar bekerja sama mewujudkan kesetaraan politik. Dialog regional, kata dia, juga dapat memunculkan dukungan sesama negara di regional yang mengalami masalah, budaya, paradigma dan hambatan sama dalam pemenuhan hak politik difabel.

Melalui dialog yang digelar, kata Khofifah, maka beberapa negara bisa mendiskusikan berbagai praktik terbaik untuk meningkatkan akses politik dan kepemiluan bagi penyandang disabilitas, khususnya di wilayah Asia Tenggara.

Namun, Khofifah mengakui masih banyak kekurangan pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan kaum difabel dalam proses pemilu.

"Saya menyadari dalam proses pelaksanaan pemilu, banyak penyandang disabilitas tidak dapat berpartisipasi karena lokasi pemilihan tidak mendukung, petugas pemilu tidak dibekali kemampuan khusus melayani penyandang disabilitas, serta minimnya sarana," tuturnya.

Untuk mengatasi masalah kesenjangan difabel, kata dia, kini pemerintah sedang mempersiapkan undang-undang untuk disabilitas dan rencana aksi nasional untuk membantu partisipasi politik kaum difabel.

Rencana aksi nasional (RAN) penyandang Disabilitas tersebut, kini sedang diproses dan dipadukan dengan RANHAM (RAN Hak Asasi Manusia) 2015-2019 karena partisipasi politik termasuk komponen aksi pemenuhan hak azasi manusia yang termuat dalam RANHAM.

Penyusunan undang-undang dan RAN, kata dia, akan berbekal hasil dialog regional sebagai masukan dari praktik pemilu di lapangan oleh praktisi dan peneliti beberapa negara.

"Hasil dialog itu adalah bagian dari pengayaan saat membahas uu disabilitas dan hak politik terutama aksesibilitas saat pemilu dilakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com