Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhtar Ependy Berdalih Ponsel di Kaus Kakinya Milik Istrinya

Kompas.com - 08/01/2015, 21:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jaksa penuntut umum memergoki Muhtar Ependy, terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar dalam persidangan, menyembunyikan ponsel di kaus kaki kirinya. Hal tersebut terungkap saat Muhtar bersaksi dalam sidang Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Saat ditemui di luar sidang, Muhtar berdalih bahwa ponsel itu milik istrinya. "Itu punya ibu. Punya ibu hanya dipakai sebentar," kata Muhtar.

Muhtar mengatakan, ia kerap meminjam ponsel dari istrinya setiap kali menghadiri sidang. Alat komunikasi itu digunakan untuk berkomunikasi dengan anaknya, seolah-olah Muhtar masih bisa dihubungi oleh sang anak meski berada di penjara.

"Hubungin anak, karena Sabtu tidak boleh dikunjungi, jadi seolah-olah yang bales (SMS anak) saya, tapi ibu," ujar Muhtar.

Sebelumnya, jaksa Pulung Rinandoro melaporkan ke majelis hakim mengenai temuan ponsel di kaus kaki Muhtar seusai jeda sidang. "Mohon izin majelis hakim, tadi kami menemukan handphone disimpan oleh saksi Muchtar Ependy di dalam kaus kaki sebelah kiri," ujar Pulung. (Baca: Muhtar Ependy Tepergok Selipkan Ponsel di Kaus Kaki)

Pulung lantas meminta izin hakim untuk menyita ponsel Muhtar. Ia mengatakan, ponsel itu juga akan diberikan kepada jaksa penuntut umum lainnya karena majelis hakim yang menyidangkan Romi dan Masyito berbeda dengan Muhtar.

Saat ditemui di sela persidangan, Pulung mengatakan bahwa temannya sesama jaksa melihat ada sesuatu yang menonjol di kaus kaki Muhtar. Pulung pun mengambil ponsel itu saat Muhtar hendak melakukan ibadah.

Pulung mengatakan, pihaknya akan membuat berita acara penyitaan atas temuan tersebut. Menurut dia, nantinya ada tim yang akan melakukan klarifikasi apakah ponsel itu milik Muhtar atau bukan.

Pulung menilai, hal ini dapat dijadikan peringatan bagi petugas untuk memperketat penjagaan. Ia khawatir, alat komunikasi tersebut digunakan untuk kepentingan tertentu yang melanggar hukum.

"Kita khawatir ada komunikasi-komunikasi yang sifatnya memengaruhi saksi dan hal-hal yang lain, menghalang-halangi proses persidangan," kata Pulung.

Muhtar didakwa secara sengaja memberi keterangan tidak benar saat bersaksi dalam persidangan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Ia juga dianggap merintangi proses pemeriksaan di pengadilan terhadap saksi dalam persidangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com