Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva Bande Usulkan Satgas Konflik Agraria, Apa Respons Jokowi?

Kompas.com - 23/12/2014, 15:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis agraria Eva Bande mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (Satgas) penyelesaian konflik agraria. Hal ini seiring makin maraknya kasus konflik agraria yang berujung pada kriminalisasi rakyat serta aktivis.

"Waktu ketemu Pak Jokowi kemarin (Senin 22 Desember 2014), aku usulkan pembentukan Satgas penyelesaian konflik agraria," ujar Eva di salah satu restoran di Cikini, Jakarta pada Selasa (23/12/2014) siang.

Lantas, apa jawaban Presiden atas usul Eva? "Ya beliau hanya angguk-angguk kepala saja. Beliau bilang, iya iya, paham, nangkep, begitu saja," lanjut Eva.

Meski menerima respons yang demikian saja, Eva menaruh harapan besar terhadap Jokowi untuk menata sistem reformasi agraria di Indonesia. Langkah Jokowi memberikan grasi terhadap dirinya yang seorang aktivis agraria membuat tonggak kepercayaan terhadap Presiden berdiri tegak.

Perempuan yang ditahan lantaran membantu para petani di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah itu mengatakan, penyelesaian konflik agraria selama ini kurang berpihak kepada petani. Malah, petani yang kerap menjadi korbannya dengan serangkaian tekanan psikologis hingga kriminalisasi.

Badan Pertanahan Nasional (BPN), menurut Eva, malah menjadi pelaku yang merugikan rakyat. BPN kerapkali mengeluarkan izin penggunaan lahan. Tidak jarang, lahan yang diizinkan kepada swasta itu merupakan lahan adat atau milik petani setempat.

"Polisi dan TNI juga anehnya membantu para swasta itu. Mereka jadi penjaga tanah-tanah. Lantas, yang bela petani kalau sudah begini, siapa? Makanya satgas konflik agraria itu sangat penting," lanjut Eva.

Satgas itu sendiri, lanjut Eva, masih dalam tahapan pembicaraan di kalangan aktivis agraria. Para aktivis tengah mendiskusikan soal siapa saja isi satgas itu, apa saja tugas pokok fungsinya dan sebagainya. Selebihnya, Eva berharap satgas itu dapat terbentuk dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyebut, jumlah konflik agraria di Indonesia tahun 2014 cukup memprihatinkan, yakni 472 konflik dengan luas tanah sengketa 2.860.977,07 hektare dan melibatkan 105.887 kepala keluarga. Jumlah itu meningkat dari tahun 2013 yang hanya berjumlah 369 kasus dan 2012 yang hanya 198 kasus.

Benturan konflik agraria yang terjadi juga kebanyakan antara rakyat dengan perusahaan swasta, yakni 221 kasus. Peringkat selanjutnya diikuti dengan konflik antara warga dengan pemerintah, yakni 115 kasus dan konflik antara warga dengan perusahaan negara, yakni sebanyak 46 kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com