"Tidak ada yang tumpang tindih di Kejaksaan Agung. Kejagung itu satu," ujar Widyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Widyo mengatakan, pembentukan Satgassus untuk meningkatkan dan memperkuat kinerja Kejagung dalam menangani kasus-kasus korupsi yang menjadi prioritas Kejagung. Ia menegaskan, tanggung jawab dari kasus-kasus yang ditangani Satgassus tetap berada di tangan Jampidsis.
"Ya tanggung jawab tetap ke Jampidsus," kata Widyo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membentuk tim Satuan Tugas Khusus Tindak Pidana Korupsi untuk memperkuat Kejagung dalam menangani kasus korupsi besar, khususnya penuntasan sejumlah kasus yang lama mangkrak. Jaksa yang akan ditempatkan di Satgassus adalah jaksa-jaksa pilihan yang saat ini berada di daerah dan pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat jaksa yang masih bertugas di KPK dan akan segera ditarik ke Kejagung juga akan ditempatkan di Satgassus Tipikor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.