Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono Disarankan Relakan Jabatan Ketum demi Rekonsiliasi Golkar

Kompas.com - 17/12/2014, 13:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate, Sukardi Rinakit, menilai salah satu kubu harus mengalah untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di Partai Golkar. Menurut dia, cara tersebut paling mungkin dilakukan untuk menyelesaikan konflik.

Jika melihat keadaan saat ini, lanjut dia, Agung Laksono sebaiknya merelakan posisi ketua umum dan menyerahkannya kepada Aburizal Bakrie.

"Jadi, dirunding saja, Ical ketuanya lagi kan bisa. Tapi, pengurusnya mengakomodasi dari kubu Agung. Jadi, bisa bersatu kembali seperti dulu," kata Sukardi di Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Dia meyakini, Agung akan berjiwa besar untuk merelakan posisi ketua umum. Menurut dia, posisi ketua umum bukanlah segalanya.

"Kalau mau jadi presiden juga kan tidak harus ketua umum. Yang menentukan jadi presiden juga bukan ketua umum," ujarnya.

Sukardi yakin, jika perundingan berjalan dengan baik, Aburizal akan menerimanya. Langkah hukum yang semula akan diambil Aburizal bisa dihindarkan.

"Pak Ical bisa berubah pikiran. Dia enggak setuju pilkada langsung, akhirnya berubah pikiran kan," ucap Sukardi.

Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya menyerahkan penyelesaian masalah dualisme kepengurusan Golkar kepada internal parpol tersebut. Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com