Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui

Kompas.com - 16/12/2014, 10:43 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Pernyataan itu ia lontarkan setelah melakukan kajian pada dokumen yang masuk dari dua kubu yang menggelar munas.

Yasonna menjelaskan, Kemenkumham melakukan kajian pada dualisme kepengurusan Golkar yang dilakukan oleh tim khusus dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Harkristuti Harkrisnowo. Ia memastikan, kajian dilakukan pada semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen.

"(Dokumen) lengkap selengkap-lengkapnya, dua-duanya sah," kata Yasonna, saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, dalam kajian, juga ditemukan adanya peserta Munas Bali yang hadir di Munas Jakarta. Menurut Yasonna, hal ini menegaskan bahwa dualisme di internal Golkar terjadi karena perbedaan pendapat sehingga dirinya memutuskan masalahnya harus diselesaikan oleh internal Partai Golkar.

Dengan begitu, kata Yasonna, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Dengan kata lain, Kemenkumham masih mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas VIII yang digelar di Riau pada tahun 2009. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)

"Golkar tetap diakui sebagai parpol, hanya kepengurusannya yang terjadi persoalan. Yang tercatat kan masih itu (pengurus lama), Agung Laksono dan Priyo ada di dalam," ujarnya.

Munas yang digelar di Bali menetapkan Aburizal Bakrie sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Sementara itu, munas yang digelar di Jakarta menetapkan Agung Laksono sebagai ketua umum dan Zainuddin Amali sebagai sekretaris jenderal. Kedua kubu merasa kepengurusan mereka sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com