Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Maklumi Pemerintah Belum Minta Maaf soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/12/2014, 20:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas memaklumi pemerintah yang hingga saat ini belum juga menyatakan permohonan maaf terkait kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Saat ini, yang dinilai lebih penting bukanlah permintaan maaf pemerintah, melainkan perlakuan apa yang dilakukan pemerintah terhadap para korban pelanggaran HAM.

"Mungkin betul, ini belum waktunya. Mereka (Jokowi-JK) baru kerja 51 hari, jadi masih banyak waktu untuk menilai sikap mereka bagi kasus HAM," ujar Hafid, dalam konferensi pers Komnas HAM bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Sebagai informasi, dalam Lokakarya Nasional yang diselenggarakan Komnas HAM dan LPSK, pada Rabu (10/12/2014), Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pernyataan yang menyebutkan pemerintah belum perlu untuk meminta maaf soal pelanggaran HAM masa lalu. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Hafid.

Meskipun demikian, menurut Hafid, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menunjukan sikap dan komitmen untuk menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Komnas HAM pun akan terus melakukan koordinasi dan meminta komitmen itu.

"Kami akan melakukan koordinasi, jika langkah yudisial dan rekonsiliasi sudah dilakukan, dan menemui hasil, maka tidak ada alasan pemerintah meminta maaf di hadapan publik," kata Hafid.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai juga menyatakan hal yang serupa. Tapi, menurutnya, permintaan maaf secara resmi oleh kepala negara biasa dilakukan oleh banyak kepala negara. Ia mencontohkan, Perdana Menteri Australia pernah menyatakan permohonan maaf, saat terjadi diskriminasi dan pelecehan terhadap suku Aborigin.

Selain itu, tutur Haris, mantan presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur), juga pernah meminta maaf,atas apa yang telah terjadi pada pemerintahan sebelum ia berkuasa. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah bertanggung jawab untuk mengurus para korban pelanggaran HAM masa lalu. Salah satunya adalah dengan melakukan rehabilitasi terhadap para korban.

"Tidak mungkin (minta maaf), pemerintahan baru kerja beberapa bulan. Ada proses, sejauh mana tanggung jawab negara. Kalau itu sudah konkret, negara yang memang bertanggung jawab, maka terbuka peluang pemerintah minta maaf," ujar Haris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com