Selebaran itu bertuliskan "Petisi Anak Indonesia". Ada 10 poin yang menjadi pesan para siswa dari SD Global Mandiri ini untuk para wakil rakyat. Salah satu pesannya, "tidak tidur saat sidang". Dari mana mereka tahu ada anggota Dewan yang tidur saat sidang?
"Kan lihat di televisi. Jadi, pesannya, jangan ketiduran saat sidang," kata salah satu siswa, Narov (10), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Salah seorang guru pendamping, Lingga, mengatakan, pesan agar jangan tidur saat sidang juga disampaikan saat puluhan siswa ini diterima perwakilan DPR. "Ya dijelaskan, kalau ada ketiduran karena kecapekan," ujarnya.
Apa komentar wakil rakyat saat menerima pesan dari para siswa ini? Anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Assegaf, tersenyum saat membacakan 10 poin petisi. Ia pun menjelaskan bahwa anggota Dewan tertidur saat sidang karena mereka sudah bekerja sejak pagi hingga malam.
"Adik-adik tahu enggak, kalau anggota DPR itu bisa bekerja dari pagi sampai malam?" tanyanya.
Sebagian siswa menjawab kompak, "Enggak. Kan sudah tidur," kata mereka.
"Oh, karena sudah malam ya. Tapi ketika bangun pagi, pasti lihat televisi kan," timpal Nurhayati.
Nurhayati pun berpesan agar para siswa belajar dengan baik sehingga segala yang dicita-citakan bisa tercapai.
Pesan lain yang dilontarkan para siswa ini adalah tidak korupsi. Apa yang mereka pahami soal korupsi dan mengapa hal itu menjadi satu dari 10 poin petisi yang disampaikan?
"Korupsi itu adalah para pejabat mengambil uang atau kekayaan negara yang bukan hak mereka," kata Afkal, salah seorang siswa kelas V.
Afkal mengaku, dari kunjungannya hari ini, ia berkeinginan menjadi anggota DPR. "Karena saya ingin memberantas kemiskinan dan menyelesaikan masalah negara," ujarnya dengan berapi-api.
Berikut Petisi Harapan yang disampaikan anak-anak ini untuk para anggota Dewan:
1. Dapat melakukan yang terbaik untuk bangsa;
2. Tidak tidur saat persidangan;
3. Tidak korupsi;
4. Tidak rusuh saat persidangan;
5. Memperbaiki sekolah yang rusak;
6. Mementingkan kesejahteraan rakyat di atas kepentingan pribadi;
7. Memperhatikan anak-anak berkebutuhan khusus;
8. Dapat memelihara anak-anak yatim dan telantar;
9. Meningkatkan kualitas pendidikan anak bangsa dan kesejahteraan pendidik;
10. Meningkatkan fasilitas pendidikan yang bermutu.