Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik Aktivis HAM, Ini Tanggapan Menteri Tedjo Edhy

Kompas.com - 08/12/2014, 18:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) mendapatkan kritik dari para aktivis HAM. Mereka menilai, pernyataan Menko Polhukam menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca: Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco)

Menanggapi kritik itu, Tedjo mengatakan, hanya dilontarkan sekelompok orang.

"Itu sebagian kelompok saja. Tadi saya bicara sama Komnas HAM, Ketua Komnas HAM mengatakan akan membuat tim," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurut Tedjo, pernyataannya soal penanganan kasus HAM hanya mencoba mengajak masyarakat berpikir ke depan. Ia menyatakan tak bermaksud mengesampingkan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran HAM. (Baca: "Menko Polhukam Harus Minta Maaf kepada Korban dan Keluarga Korban Pelanggaran HAM")

"Hukum tetap jalan. Kami buat tim ada kejaksaan, kumham, dan Komnas HAM," ungkap Tedjo.

Didesak minta maaf

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam salah satu pernyataannya di media, Tedjo dinilai telah menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Kami minta Menteri Tedjo mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Indonesia punya aturan hukum dan kewajiban, tetapi Menko Polhukam justru mengakomodasi tindakan pelaku pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma, saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).

Dalam konferensi pers, sejumlah anggota keluarga dan korban pelanggaran HAM menyatakan kecaman terhadap pernyataan Tedjo yang dinilai berusaha mengabaikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Adapun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM itu berasal dari pelanggaran HAM yang berasal dari bermacam kasus dan peristiwa, seperti kasus Aceh, penculikan aktivis 1998, dan peristiwa 1965.

Berikut adalah bunyi pernyataan Tedjo yang dimuat di media pada tanggal 2 Desember 2014: "Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini akan kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com