JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdjiatno didesak untuk meminta maaf kepada keluarga dan korban pelanggaran hak asasi manusia. Dalam salah satu pernyataannya di media, Tedjo dinilai telah menyepelekan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Kami minta Menteri Tedjo mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Indonesia punya aturan hukum dan kewajiban, tetapi Menko Polhukam justru mengakomodasi tindakan pelaku pelanggaran HAM masa lalu," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Feri Kusuma, saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2014).
Dalam konferensi pers, sejumlah anggota keluarga dan korban pelanggaran HAM menyatakan kecaman terhadap pernyataan Tedjo yang dinilai berusaha mengabaikan penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Adapun korban dan keluarga korban pelanggaran HAM itu berasal dari pelanggaran HAM yang berasal dari bermacam kasus dan peristiwa, seperti kasus Aceh, penculikan aktivis 1998, dan peristiwa 1965.
Berikut adalah bunyi pernyataan Tedjo yang dimuat di media, tertanggal 2 Desember 2014: "Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini akan kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana-sini. Jadi ayo perbaiki bangsa ke depan."
Saat ditemui, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah mengatakan, semua menteri dalam Kabinet Kerja seharusnya mendukung program Jokowi-JK dalam visi dan misi pemerintahan. Ia menilai, pernyataan Tedjo justru bertentangan dengan Nawa Cita keempat, mengenai penuntasan kasus-kasus HAM masa lalu.
"Pernyataan siapa pun yang bertentangan dengan Nawa Cita, berarti tidak sesuai dengan visi misi Jokowi-JK," ujar Roichatul.
Tedjo sebelumnya mengatakan, pemerintah mendorong upaya rekonsiliasi untuk penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. (Baca: Soal Penanganan Kasus HAM, Menko Polhukam Minta Jangan Lagi Lihat ke Belakang)
"Yang lalu kan sudah, rekonsiliasi ini kita lanjutkan. Jangan mundur lagi ke belakang. Negara perlu makmur ke depan, bukan hanya mencari salah di sana sini. Jadi, ayo perbaiki bangsa ke depan," ujar Tedjo, di silang Monas, Jakarta, Senin (1/12/2014).
Ia menganalogikan upaya penanganan kasus-kasus HAM jangan sampai seperti tarian poco-poco. (Baca: Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco)
"Jangan seperti tarian poco-poco, maju mundur. Kapan majunya negara ini kalau hanya mencari-cari kesalahan. Artinya kita lihat, yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit lagi masalah itu," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini.
Menurut Tedjo, apabila kasus HAM dilakukan dengan pendekatan hukum, maka tak akan ada habisnya. Pasalnya, banyak kasus masa lalu yang nantinya harus dijawab.
"Kalau mencari masa lalu kenapa nggak mencari zamannya itu, Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis di sana. Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang," ungkap Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.