Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelesaikan Kasus HAM, Menko Polhukam Sebut Jangan seperti Tari Poco-poco

Kompas.com - 04/12/2014, 13:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintahan Joko Widodo memfokuskan upaya penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) melalui rekonsiliasi daripada penegakan hukum. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno menganalogikan upaya penanganan kasus-kasus HAM jangan sampai seperti tarian poco-poco.

"Jangan seperti tarian poco-poco, maju mundur. Kapan majunya negara ini kalau hanya mencari-cari kesalahan. Artinya kita lihat, yang sudah bersalah kan sudah, sudah dihukum sudah selesai. Jangan diungkit lagi masalah itu," ujar Tedjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Menurut Tedjo, apabila kasus HAM dilakukan dengan pendekatan hukum, tak akan ada habisnya. Pasalnya, banyak kasus masa lalu yang nantinya harus dijawab.

"Kalau mencari masa lalu kenapa nggak mencari zamannya itu, Westerling yang berapa puluh ribu warga kita habis di sana. Tidak akan pernah selesai kalau kita melihat ke belakang," ungkap Tedjo.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut itu juga mengaku, pemerintah belum berencana untuk membentuk pengadilan HAM Ad-hoc. Menurut dia, apa yang diwacanakan pada pemerintahan lalu jangan dibebankan kepada pemerintahan saat ini.

"Jangan yang lalu dibawa ke sini, kita di sini nggak ngerti. Nggak ngerti dipaksakan itu kan nggak enak," kata dia.

Sebelumnya, Sumarsih, ibunda BR Norma Irmawan (Wawan), yang menjadi korban Semanggi I, menuliskan opini di harian Kompas yang menuntut realisasi janji kampaye Presiden Jokowi. (Baca: Menanti Komitmen JKW-JK Menuntaskan Kasus Tragedi Semanggi)

Dia menulis, dalam visi, misi, dan program aksi, JKW-JK berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu dan menghapus semua bentuk impunitas.

Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto membantah pemerintah melupakan komitmennya tehadap penanganan kasus pelanggaran HAM pada masa lalu. Menurut Andi, dalam waktu dekat, Jokowi akan secara khusus bicara soal kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. (Baca: Presiden Jokowi Akan Bicara soal Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com