JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dituntut untuk membentuk suatu rancangan besar dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Hal tersebut dikatakan pengamat politik Burhanuddin Muhtadi menjelang Hari Anti-Korupsi pada tanggal 9 Desember 2014 besok.
"Seharusnya, 50 hari ini cukup untuk menentukan langkah, membuat terobosan yang meyakinkan publik," ujar Burhanuddin, dalam konferensi pers di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Menurut Burhan, Jokowi memiliki tanggung jawab kepada rakyat untuk menyelesaikan masalah korupsi. Dalam sebuah survei yang dilakukan menjelang Pilpres 2014, sebut Burhan, dua hal teratas yang menjadi ekspektasi publik saat memilih Jokowi adalah untuk menyelesaikan masalah ekonomi dan korupsi.
Menurut Burhan, dalam memberantas korupsi, Jokowi perlu segera membentuk agenda pemberantasan korupsi yang sistemik dan sporadis. Pembenahan pertama adalah di bidang institusi dan yang kedua adalah pembenahan dalam penempatan aktor-aktor politik.
Dalam sistem pemerintahan presidensial yang diikuti multipartai, sebut Burhan, tingkat perilaku korupsi akan semakin tinggi. Partai politik justru sering kali menjadi penyokong korupsi. Langkah besar yang dapat ditunjukkan oleh Jokowi, menurut Burhan, misalnya dengan membuat undang-undang keuangan partai politik.
Jokowi bisa menyodorkan kementerian untuk mengusulkan rancangan undang-undang keuangan parpol. Selain itu, menurut Burhan, dibutuhkan keberanian bagi Jokowi untuk memilih aktor-aktor yang tepat untuk memimpin lembaga-lembaga pemerintah. Dengan demikian, setidaknya dalam waktu singkat, publik dapat diyakinkan bahwa pemberantasan korupsi menjadi agenda besar dalam pemerintahan Jokowi-JK.
"Jokowi harus berani dengan menginisiasi koalisinya sendiri. Sementara itu, secara faktual dia juga harus realistis. Dia adalah presiden yang kekuatannya paling lemah. Tidak ada satu pun parpol yang bisa diatur Jokowi," kata Burhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.