JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB Maman Imanulhaq meminta agar semua pihak melihat secara positif keberadaan surat yang diterbitkan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto. Menurut dia, surat tersebut merupakan salah satu upaya Presiden Joko Widodo untuk mendamaikan konflik antara Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di parlemen.
"Ini cara komunikasi Jokowi untuk memaksa KMP-KIH bersatu. Kalau enggak, KIH mohon-mohon terus sama KMP," kata Maman diskusi bertajuk "Ada Apa di Balik Larangan Menteri ke DPR" di Kompleks Parlemen, Kamis (27/11/2014).
Sebelumnya, pada awal November 2014 lalu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menerbitkan surat yang berisi larangan menteri Kabinet Kerja menghadiri rapat kerja bersama DPR. Dalam penjelasan Andi di laman Setkab.go.id, surat itu diterbitkan lantaran pada saat itu situasi politik di DPR friksinya sangat tajam, seperti ada pimpinan DPR tandingan, ada kubu yang lakukan sidang-sidang tandingan, komisi dibentuk belum berdasarkan kesepakatan sepuluh fraksi yang ada sehingga surat itu dikeluarkan.
"Menteri ditunda (rapat dengan DPR) sampai KMP-KIH melakukan konsolidasi," ujarnya.
Maman menambahkan, meski surat tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran menteri Kabinet Kerja, tetapi Jokowi tetap membiarkan salah satu menterinya mengikuti rapat kerja dengan DPR.
"Kecuali Menteri Hukum dan HAM, Pak Laolly, yang dipersilakan datang mengawal (revisi UU) MD3," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.