Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sambut Baik Penunjukan Jaksa Agung Prasetyo

Kompas.com - 21/11/2014, 15:22 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung.

"Kami ucapkan selamat atas beliau (Prasetyo) menjadi Jaksa Agung," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/11/2014), seperti dikutip Antara.

Semendawai berharap Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Prasetyo dapat meningkatkan kerja sama dengan LPSK mengenai kebijakan perlindungan saksi. Semendawai menilai, banyak hal yang dapat dijalin kerja sama antara LPSK dan Korps Adhyaksa berkaitan perlindungan saksi dan pemberian penghargaan kepada justice collaborator.

Selama ini, LPSK dan Kejagung telah menjalin nota kesepahaman, tetapi perlu ditingkatkan, terutama soal kebijakan memfasilitasi korban kejahatan agar memperoleh restitusi atau ganti kerugian yang sudah pernah dilakukan.

"Dalam memfasilitasi korban kejahatan, perlu memperoleh restitusi atau ganti kerugian karena sudah ada MoU-nya yang perlu ditingkatkan," ujar Semendawai.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Prasetyo sebagai Jaksa Agung menggantikan Basrief Arief di Istana Presiden pada Kamis (20/11/2014). Prasetyo tercatat sebagai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung.

Seusai menjadi Jampidum, Prasetyo menjadi politikus Partai Nasdem dengan jabatan Wakil Ketua Mahkamah dan Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah. Ia juga terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019.

Sebelum dilantik Presiden, ia sudah mengundurkan diri dari keanggotaan Nasdem sehingga otomatis keluar dari keanggotaan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com