"Anggapan bahwa KIH nggak kompak, nggak benar. Sekarang semuanya sudah pada satu suara dan memberikan mandat sepenuhnya kepada saya dan Pak Olly untuk menyelesaikan itu," ujar Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Mantan Wakil Ketua DPR itu menuturkan, dalam pertemuan para ketua umum parpol KIH di kediaman Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kemarin, opsi merevisi UU MD3 disepakati. Mereka juga sepakat alokasi 21 kursi pimpinan alat kelengkapan dewan untuk fraksi kubu KIH.
Pramono mengharapkan agar revisi UU MD3 yang akan diajukan melalui badan legislasi bisa dituntaskan sebelum DPR memasuki masa reses pada 5 Desember 2014.
Sebelumnya, kesepakatan penambahan 21 kursi wakil pimpinan alat kelengkapan Dewan untuk KIH tercapai dalam pertemuan tertutup elite politik pendukung kedua koalisi di ruang rapat Ketua DPR Setya Novanto, Senin (10/11).
Supaya kesepakatan tersebut segera diwujudkan, DPR harus merevisi UU MD3 dan tata tertib DPR. (baca: Berdamai, Fraksi Pendukung Jokowi di DPR Dapat 21 Kursi Pimpinan AKD)
Namun, kesepakatan itu mendapat kritik dari Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Hanura. Kedua fraksi anggota KIH itu beranggapan revisi tatib dan UU MD3 tidak elok dilakukan hanya untuk mengakomodasi kursi pimpinan AKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.