Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerbang Tak Dibuka, Menaker Teriak dan Lompat Pagar Saat Sidak Penampungan TKI

Kompas.com - 05/11/2014, 11:18 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Situasi di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014) pagi, mendadak ramai. Saat itu, Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dakhiri melakukan sidak.

Pantauan Kompas.com, lokasi penampungan berbentuk rumah itu terlihat tertutup rapat. Fiber panjang berwarna biru menutupi semua bagian pagar sehingga aktivitas para tenaga kerja di tempat penampungan itu tak dapat dilihat dari luar. Bahkan, di lokasi tersebut, tidak terdapat papan petunjuk tempat penampungan.

Saat tiba di lokasi, Hanif sempat meminta izin kepada ibu asrama untuk masuk dan meninjau lokasi. Namun, izin itu tak diberikan hingga akhirnya Hanif marah kepada pengurus tempat penampungan itu.

"Buka pintu pagarnya. Saya Hanif Dakhiri, Menteri Tenaga Kerja, mau sidak dan cek lokasi ini. Kalau tidak dibuka, saya tutup tempat penampungan ini," teriak Hanif.

RODERICK ADRIAN MOZES Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta pintu dibuka saat melakukan inspeksi mendadak di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014). Dalam sidak kali ini Menaker menemukan sejumlah pelanggaran di antara lain tempat tidur yang tidak layak dan penampungan yang tertutup. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES


Teriakan tersebut sontak membuat warga terkejut. Mereka yang awalnya hanya berada di dalam rumah lalu keluar dan mengerumuni lokasi penampungan.

Meski Hanif telah mengeluarkan bentakan, pintu pagar masih tetap tak kunjung dibuka. Pihak pengurus berdalih ingin meminta izin terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan. Hanif yang tak sabar lantas memerintahkan kepada ajudannya untuk membongkar fiber penghalang pagar itu.

Kemudian, Hanif berpijak di jok motor, lalu melompati pagar dan masuk ke dalam rumah.

Pelanggaran

RODERICK ADRIAN MOZES Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berbincang dengan tenaga kerja wanita (TKW) saat melakukan inspeksi mendadak di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa yang terletak di Jalan Asem Baris Raya, Gang Z, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2014). Dalam sidak kali ini Menaker menemukan sejumlah pelanggaran di antara lain tempat tidur yang tidak layak dan penampungan yang tertutup. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES


Di dalam tempat penampungan tersebut, ada 43 calon TKI berkumpul di ruang tamu. Kondisi mereka cukup memprihatinkan. Sehari-hari, mereka melakukan aktivitas belajar, makan, dan tidur di tempat itu.

Bahkan, lokasi penampungan itu hanya menyediakan satu kamar mandi untuk dipakai beramai-ramai.

Tempat penampungan itu jauh dari standar yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja berdasarkan Permen 07 Tahun 2005 tentang Standaridsasi Penampungan TKI. Salah satu standar yang ditetapkan ialah satu orang mendapat satu kasur untuk tidur. Namun, yang terlihat justru satu kasur digunakan untuk beberapa orang.

"Ini tidak benar ini. Tidak sesuai dengan standar aturan," kata Hanif.

Menurut pengakuan para TKI, mereka rencananya akan disalurkan ke sejumlah negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura. Sebagian besar dari mereka berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat. Mereka sudah berada di tempat penampungan itu selama satu bulan.

"Waktu datang ke sini saya bareng sama sekitar tujuh orang," ujar salah seorang calon TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com